MUI soal Wacana Alat Bantu Sex di Lapas: Haram Bagi Muslim
Faktualitas: Sedang4 sumber
Apa yang terjadi
MUI menyatakan haram penggunaan alat bantu seksual untuk warga binaan di lapas. Mereka menyarankan pernikahan atau puasa sebagai alternatif menyalurkan hasrat biologis.
Dirangkum dari: Katadata, CNN Indonesia.
Liputan lengkap · 4 sumber
- Pikiran Rakyat 4 Oktober 2026 pukul 21.29 WIB
MUI Tegaskan Alat Bantu Seks di Lapas Haram, Minta DPR Cabut Pernyataan - CNN Indonesia 4 Oktober 2026 pukul 18.20 WIB
MUI soal Wacana Alat Bantu Sex di Lapas: Haram Bagi Muslim - SINDOnews 4 Oktober 2026 pukul 16.34 WIB
Wacana Alat Bantu Seks di Lapas, MUI Desak Ketua Komisi XIII DPR RI Cabut Pernyataan - Katadata 4 Oktober 2026 pukul 12.48 WIB
MUI Sebut Sex Toy di Lapas Haram, Ingatkan DPR soal Norma Moral
Berita ini sudah diarsipkan dan tidak diperbarui lagi.
Buka di aplikasiBerita terbaru di Junction
- Kebakaran Hutan dan Lahan Pengaruhi Berbagai Aspek Kehidupan di Kalimantan
- Tumpal Tampubolon, Sosok di Balik Debut Azka Corbuzier hingga Tembus Festival Film New York
- Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah
- Bangkai kapal Virgo tidak kunjung diangkat, keluarga korban minta Presiden Prabowo turun tangan – 'Kami dibohongi'