JunctionArsip berita3 Oktober 2026 pukul 13.15 WIB

Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK

Faktualitas: Tinggi6 sumber

Apa yang terjadi

Kementerian Komunikasi menilai perlindungan sisa kuota di tiga operator seluler belum sesuai putusan MK. ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan perlindungan substantif terhadap sisa kuota internet pelanggan tidak boleh dikenakan biaya tambahan.

Dirangkum dari: CNBC Indonesia, RRI (LPP Radio Republik Indonesia).

Liputan lengkap · 6 sumber

Berita ini sudah diarsipkan dan tidak diperbarui lagi.

Buka di aplikasi

Cerita terkait

Berita terbaru di Junction