Kemkomdigi tegaskan notifikasi bukan solusi untuk lindungi sisa kuota
Faktualitas: Tinggi7 sumber
Apa yang terjadi
Kementerian Komunikasi menilai perlindungan sisa kuota di tiga operator seluler belum sesuai putusan MK. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa langkah operator seluler memberikan notifikasi ... ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan evaluasi terhadap implementasi putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Komdigi, Denny Setiawan.
Dirangkum dari: CNBC Indonesia, ANTARA, RRI (LPP Radio Republik Indonesia).
Liputan lengkap · 7 sumber
- ANTARA 3 Oktober 2026 pukul 13.36 WIB
Kemkomdigi tegaskan notifikasi bukan solusi untuk lindungi sisa kuota - Metro TV News 3 Oktober 2026 pukul 13.31 WIB
Komdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Operator Seluler - CNBC Indonesia 3 Oktober 2026 pukul 13.18 WIB
Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK - Suara.com 3 Oktober 2026 pukul 13.15 WIB
Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL - Kompas TV 3 Oktober 2026 pukul 12.53 WIB
Tenggat Berlalu, Komdigi Desak Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Sesuai Keputusan MK - RRI (LPP Radio Republik Indonesia) 3 Oktober 2026 pukul 12.12 WIB
Komdigi Evaluasi Implementasi Putusan MK Bersama Tiga Operator Seluler | LPP RRI - Bisnis.com 2 Oktober 2026 pukul 15.23 WIB
Indosat (ISAT) Pastikan Sudah Penuhi Ketentuan Perlindungan Sisa Kuota
Berita ini sudah diarsipkan dan tidak diperbarui lagi.
Buka di aplikasiCerita terkait
- Kemkomdigi tegaskan notifikasi bukan solusi untuk lindungi sisa kuota
- Komdigi evaluasi implementasi perlindungan sisa kuota oleh 3 operator