Kemkomdigi evaluasi langkah tiga opsel lindungi sisa kuota internet
Faktualitas: Tinggi8 sumber
Apa yang terjadi
Kementerian Komunikasi menilai perlindungan sisa kuota di tiga operator seluler belum sesuai putusan MK. Kemkomdigi mengevaluasi implementasi perlindungan sisa kuota internet oleh XLSMART, IOH, dan Telkomsel sesuai putusan MK. ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan perlindungan substantif terhadap sisa kuota internet pelanggan tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan hasil evaluasi perdana terhadap langkah tiga operator ...
Dirangkum dari: CNBC Indonesia, Media Indonesia, RRI (LPP Radio Republik Indonesia), ANTARA.
Liputan lengkap · 8 sumber
- RRI (LPP Radio Republik Indonesia) 3 Oktober 2026 pukul 17.40 WIB
Komdigi Tegaskan Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenakan Biaya Tambahan | LPP RRI - Bisnis.com 3 Oktober 2026 pukul 17.14 WIB
Komdigi Evaluasi Kenaikan Harga Paket Rollover, Sisa Kuota Tak Boleh Dipungut Biaya - Kompas TV 3 Oktober 2026 pukul 15.33 WIB
Komdigi Ungkap Penerapan Putusan MK Sisa Kuota Tak Boleh Hangus di XL, Indosat, sampai Telkomsel - Media Indonesia 3 Oktober 2026 pukul 14.08 WIB
Kemkomdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Internet Tiga Operator Seluler - Metro TV News 3 Oktober 2026 pukul 13.31 WIB
Komdigi Evaluasi Perlindungan Sisa Kuota Operator Seluler - CNBC Indonesia 3 Oktober 2026 pukul 13.18 WIB
Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK - Suara.com 3 Oktober 2026 pukul 13.15 WIB
Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL - ANTARA 3 Oktober 2026 pukul 13.15 WIB
Kemkomdigi evaluasi langkah tiga opsel lindungi sisa kuota internet
Berita ini sudah diarsipkan dan tidak diperbarui lagi.
Buka di aplikasiCerita terkait
- Kemkomdigi evaluasi langkah tiga opsel lindungi sisa kuota internet
- Kemkomdigi evaluasi langkah tiga opsel lindungi sisa kuota internet
- Kemkomdigi evaluasi langkah tiga opsel lindungi sisa kuota internet
- Kemkomdigi tegaskan notifikasi bukan solusi untuk lindungi sisa kuota